Arus yang mengalir melalui tubuh (tersengat listrik) dapat mengakibatkan :
- Jantung berhenti berdenyut.
- Otot berkontraksi (mengerut).
- Pernafasan terhenti dimana pusat saraf di otak yang mengatur pernafasan lumpuh.
- Luka bakar.
- Minta pertolongan (berteriak).
- Matikan listrik (putuskan hubungan/kontak).
- Amankan penderita dari bahaya fisik yang langsung.
- Periksa denyut nadi dan pernafasan serta rawat si korban seperlunya.
- Bila pernafasan dan denyut nadi sudah pulih, rawatlah luka bakar atau luka lainnya bila ada.
- Pindahkan korban ke lokasi yang aman untuk perawatan selanjutnya.
- Korban perlu selalu ditunggui selama tim dokter menangani korban.
- Amankan korban dari bahaya.
- Usahakan jalan udara untuk pernafasan lancar.
- Bila ada muntah/darah atau benda lain di mulut korban, keluarkan segera.
- Telentangkan si korban, tekuk kepalanya ke belakang, tarik rahangnya ke depan agar lidah tidak menutup lubang tenggorokan.
- Lakukan pernafasan mulut ke mulut 3 - 4 kali secepat mungkin.
- Pulihkan fungsi jantung dengan melakukan urutan jantung (cardiac resuscitation).
- Untuk orang dewasa : Frekuensi pengurutan dilakukan 60 kali setiap menit
- Untuk anak kecil :Frekuensi pengurutan dilakukan 90 kali setiap menit
Catatan:- Hindari tekanan yang terlalu keras agar tidak mengakibatkan tulang rusuk korban rusak.
- Upayakan pemulihan denyut nadi maupun pernafasan.
- Pernafasan mulut ke mulut
- Telentangkan si korban, tekuk kepalanya ke belakang.
- Buka mulut dan tarik nafas Anda, kemudian tutup mulut dan tiupkan udara ke mulut korban sekuat-kuatnya sampai rongga paru-paru terangkat.
- Pijit hidungnya agar udara yang ditiupkan tidak keluar.
- Amati turunnya dada kembali.
- Faktor penentu adalah kecepatan dalam bertindak, karena itu 3 atau 4 kali peniupan pertama dilakukan secepat mungkin.
- Peniupan selanjutnya diulang lebih kuarng 10 kali setiap menit.
Catatan:- Bila paru-paru tidak mengembang, segera periksa mulut, hidung atau kerongkongan.
- Untuk anak kecil : seyogianya mulut si penolong mencakup hidung dan mulut korban, dengan frekuensi 20 kali setiap menit.
- Bila satu dan lain hal, sipenolong tidak dapat meniup melalui mulut, maka dapat dilakukan peniupan melalui hidung.
Sumber
No comments:
Post a Comment