Sunday, September 16, 2012

Cara Menghapus Navbar secara Legal

Secara tidak sengaja admin Simple Blog Indonesia mengetahui cara menonaktifkan navbar yang legal dan mudah. Tidak hanya bisa disebut menonaktifkan akan tetapi juga dapat disebut menghapusnya dari blogspot. Buktinya setelah saya cek di GTMetrix, navbar Blogger tidak ikut dalam proses request download halaman blog.

Adapun cara menghapus navbar secara legal yaitu:

1. Dalam Keadaan sudah Login ke Blogger, pilih Tata Letak
2. Pilih Box untuk mengedit Navbar
3. Pilih opsi Off

Cara berlaku untuk Template bawaan Blogger, sedangkan template yang berasal dari penyedia lain belum saya coba.

Hal ini baru saja saya ketahui beberapa menit yang lalu sejak tulisan ini dibuat. Sebelum ini saya juga pernah mengedit Navbar dengan cara ini, tapi tidak muncul perubahan pada navbar.

Nah, sekian dulu info singkat dari Simple Blog Indonesia. Selamat Mencoba.

2 comments:

  1. sekarang memang mudah gan.

    dulu Novbar saya sudah saya Hapus secara total. ( bukan hanya di sembunyikan ).

    sekarang bingung mau mengembalikan ulang hehehehe....

    ReplyDelete
  2. memang gan, fasilitas di blogger udah banyak perbaikan sekarang....ngembalikannya juga mudah kok gan.....tpi yng repot kalau template nya sudah banyak diedit, setelah memunculkan navbar harus mnerapkan kode editan satu persatu dari awal lagi

    ReplyDelete

Random Post